Berita
Rapat SPM dikantor BPBD Propinsi

Pada hari Salasa, 17 Juni 2025 BPBD Kota Pematangsiantar mengikuti rapat SPM di Kantor BPBD Propinsi Sumatra Utara dalam rangka penerapan standar pelayanan minimal (SPM)
Sub urusan Bencana di daerah yang berpedoman pada peraturan Menteri dalam negeri nomor 101 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal Sub-Urusan
Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
#SiapUntukSelamat
#Kitajagaalam_alamjagakita
#SalamTangguh_SalamKemanusian
Call Center BPBD Kota Pematangsiantar : 082262173370
Demikian diinformasikan
TAG:
berita-terbaru
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!