Sosialisasi Kaji Cepat Resiko Bencana

Pada hari Rabu, 17 September 2025 BPBD Kota Pematangsiantar Melaksanakan sosialisasi kaji cepat resiko Bencana di ruang rapat Bappeda, yang dimana sosialisasi tersebut langsung di pimpin oleh Staf ahli Wali Kota Pematangsiantar Bidang Pembangunan, yang dimana tujuan sosialisasi tersebut mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 101 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal Sub urusan bencana daerah Kabupaten/Kota. Yang dimana salah satu standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah Pelayanan Dasar Informasi Rawan Bencana Dengan Sub-kegiatan Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB).
#SiapUntukSelamat
#Kitajagaalam_alamjagakita
#SalamTangguh_SalamKemanusian
Call Center BPBD Kota Pematangsiantar : 082262173370
Demikian diinformasikan
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!